Penulis sangat tertarik meneliti berbagai aspek bahasa Indonesia yang dipakai dalam berbagai perkara pidana di Kejaksaan Negeri Palu. Dalam hal itu, terutama kalimat majemuk bertingkat yang menyatakan hubungan penjelas. Rasa ketertarikan itu sangat beralasan karena selain sebagai tantangan juga sebagai pengetahuan tambahan sebagai ahli bahasa Indonesia. Bentuk kalimat-kalimat dalam berbagai berkas perkara pidana di Pengadilan Negeri Palu banyak yang diawali dengan partikel bahwa. Padahal, tidak semua kalimat seperti itu harus menggunakan partikel bahwa. Kecenderungan itu terutama bergantung pada sudut pandang penulis, dalam hal ini jaksa penuntut umum (JPU), terhadap suatu perkara atau kasus. Akibatnya, partikel bahwa cenderung (umumnya) menjadi sarana topikalisasi masalah, yaitu upaya untuk mengubah salah satu fungpemakaian partikel bahwa dalam berkas perkara pidana, terutama terhadap dugaan pelanggaran pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), masih banyak yang tidak sesuai dengan kaidah kalimat BI yang baik dan benar.si kalimat menjadi perkara yang lebih penting.
Pemakaian partikel bahwa dalam berkas perkara pidana, terutama terhadap dugaan pelanggaran pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), masih banyak yang tidak sesuai dengan kaidah kalimat BI yang baik dan benar.
Fungsi partikel bahwa yang akan diuraikan di sini meliputi fungsi (1) sebagai penghubung antara unsur-unsur kalimat majemuk bertingkat, (2) sebagai penanda anak kalimat yang menduduki fungsi subjek, dan (3) sebagai penanda subjek berupa anak kalimat yang menggunakan kata adalah, ialah, dan merupakan, (4) sebagai penada unsur objek, dan (5) sebagai penanda unsur pelengkap.
1. Sebagai Konjungtor Majemuk Bertingkat
Kalimat majemuk bertingkat merupakan gabungan dua kalimat tunggal atau lebih yang tidak sederajat. Artinya, salah satu dari kalimat-kalimat itu menduduki jabatan sebagai induk (pokok), sedangkan yang lain sebagai anak (tambahan) yang berfungsi sebagai penjelas. Salah satu konjungtor yang menghubungkan unsur-unsur kalimat majemuk bertingkat ialah partikel bahwa. Untuk lebih jelasnya, contoh-contoh berikut ini menggambarkan fungsi konjungtif partikel bahwa.
Contoh:
(1) Orang tua itu mengatakan bahwa anak gadisnya mencintai pemuda itu sepenuh hati.
(2) Penulis perlu menegaskan di sini bahwa bukunya belumlah sempurna.
(3) Berkas riwayat hidupnya menunjukkan bahwa dia pernah menjadi pelajar teladan untuk
tingkat kabupaten dan provinsi.
(4) Sekarang dia baru tahu bahwa pacarnya bisa memasak.
(5) Pendidikan sistem Eropa mengajarkan kepada para wartawan bahwa dunia sastra tidak
harus sepenuhnya ditautkan pada dunia keagamaan.
Kalimat (1) di atas terdiri atas dua klausa (kalimat minor), yaitu (a) orang tua itu mengatakan dan (b) anak gadisnya mencintai pemuda itu sepenuh hati. Kedua klausa itu kemudian digabung dengan menggunakan partikel bahwa. Gabungan itu menghasilkan kalimat majemuk bertingkat. Kalimat (a) sebagai induk (pokok), sedangkan kalimat (b) sebagai anak (penjelas).
Pola kalimat (1) tidak dapat diubah tanpa perubahan bentuk. Predikat kalimat itu termasuk aktif transitif, sehingga untuk mengubah polanya harus dipasifkan seperti berikut.
(1a) Bahwa anak gadisnya mencintai pemuda itu sepenuh hati, telah dikatakan (oleh) orang
tua itu.
(1b) Bahwa anak gadisnya dicintai (oleh) pemuda itu sepenuh hati, telah dikatakan (oleh) orang
tua itu.
Kalimat (1b) sudah disejajarkan bentuknya, sedangkan kalimat (1a) tidak disejajarkan.
Konjungsi bahwa pada kalimat (2) didahului oleh unsur keterangan, yaitu di sini. Partikel bahwa dalam kalimat itu tidak dapat ditempatkan sebelum keterangan di sini seperti kalimat (2a), tetapi polanya dapat diubah seperti kalimat (2b) atau (2c) berikut ini.
(2a)*Penulis perlu menegaskan bahwa di sini bukunya belumlah sempurna.
(2b) Bahwa bukunya belumlah sempurna, di sini telah ditegaskan oleh penulis.
(2c) Bahwa bukunya belumlah sempurna, telah ditegaskan oleh penulis di sini.
Kalimat (3) di atas berpola S-P (kalimat 1) S-P-O-K (kalimat 2). Artinya, partikel bahwa menghubungkan dua kalimat aktif transitif. Dengan demikian, kalimat (2) sebagai anak kalimat yang menduduki fungsi objek Jika pola kalimat (3) kita ubah, bentuknya seperti berikut.
(3a) Bahwa dia pernah menjadi pelajar teladan untuk tingkat kabupaten dan provinsi,
ditunjukkan (oleh) berkas riwayat hidupnya.
Partikel bahwa dapat juga menghubungkan menghubungkan dua kalimat aktif intransitif seperti kalimat (4) berikut ini.
(4) Sekarang dia baru tahu bahwa pacarnya bisa memasak.
Kalimat (4) di atas dapat diubah polanya seperti kalimat (6a) atau kalimat (4b) berikut ini.
(4a) Bahwa pacarnya bisa memasak, sekarang dia baru tahu.
(4b) Sekarang dia baru tahu bahwa pacarnya bias memasak.
Partikel bahwa pada kalimat (5) di atas menghubungkan kalimat aktif transitif dengan kalimat pasif seperti dikutif kembali berikut ini.
(5) Pendidikan sistem Eropa mengajarkan kepada para wartawan bahwa dunia sastra tidak
harus sepenuhnya ditautkan pada dunia keagamaan.
Posisi partikel bahwa dapat dipindahkan ke awal kalimat seperti kalimat (5a), tetapi tidak dapat dilakukan seperti kalimat (5b) berikut ini.
(5a) Bahwa pendidikan sistem Eropa mengajarkan kepada para wartawan dunia sastra tidak
harus sepenuhnya ditautkan pada dunia keagamaan.
(5b)*Pendidikan sistem Eropa mengajarkan bahwa kepada para wartawan dunia sastra tidak
harus sepenuhnya ditautkan pada dunia keagamaan.
Partikel bahwa biasanya diikuti oleh nomina seperti pada kalimat (5) dan (5a) di atas dan tidak lazim seperti pada kalimat (5b) yang diikuti oleh preposisi kepada.
2. Sebagai Penanda Anak Kalimat
Anak kalimat sebagai subjek dapat ditandai oleh partikel bahwa seperti dalam beberapa kalimat berikut.
Contoh:
(6) Pengurus lama berjanji bahwa koperasi kita akan memilih pengurus baru.
(7) Di Koran disebutkan bahwa bank itu tidak sehat.
(8) Berita bahwa dia akan diganti sudah tersebar luas.
(9) Surat ini menunjukkan bahwa dia marah.
(10) Jaksa mengatakan bahwa terdakwa berperilaku baik selama di dalam tahanan.
Kalimat (6) terdiri atas dua kalimat (a) pengurus lama berjanji dan (b) bahwa koperasi akan memilih pengurus baru. Kalimat (a) sebagai induk kalimat dan kalimat (b) sebagai anak kalimat. Hal itu disebabkan oleh kehadiran partikel bahwa dalam kalimat majemuk bertingkat itu sebagai konjungsi. Anak kalimat itu, yakni kalimat (b) difungsikan sebagai pelengkap.
Kalimat (7) di atas merupakan kalimat majemuk bertingkat yang ditandai oleh konjungsi bahwa. Kalimat (7) itu adalah gabubungan dua kalimat tunggal, yaitu (a) di koran disebutkan dan (b) bahwa bank itu tidak sehat. Kalimat (a) merupakan induk kalimat, sedangkan kalimat (b) adalah anak kalimat. Partikel bahwa dalam kalimat (b) itu difungsikan sebagai konjungsi. Jika konstruksi kalimat (7) diubah dengan meletakkan anak kalimat di awal, anak kalimat itu diikuti oleh tanda koma seperti berikut.
(7a) Bahwa bank itu tidak sehat, di Koran disebutkan.
Bagian kalimat (8) di atas yang berfungsi sebagai anak kalimat adalah kalimat (b) bahwa dia akan diganti sudah tersebar luas dan kalimat (a) berita berfungsi sebagai induk kalimat. Jika diuraikan, anak kalimat itu memiliki pola subjek, predikat, keterangan (S-P-K). Subjek: dia, predikat: akan diganti, keterangan: sudah tersebar luas. Anak kalimat (8) tidak tidak dapat pindahkan ke awal tanpa perubahan seperti kalimat (8a), tetapi dapat diubah seperti kalimat (8b) atau (8c) berikut ini.
(8a)* Bahwa dia akan diganti sudah tersebar luas, berita.
(8b) Bahwa dia akan diganti, berita (-nya) sudah tersebar luas.
(8c) Bahwa dia akan diganti, sudah tersebar luas beritanya.
Kalimat (9) di atas terdiri atas dua kalimat, yaitu (a) surat ini menunjukkan dan (b) bahwa dia marah. Kalimat (a) termasuk aktif bitransitif dengan verba menunjukkan, sedangkan kalimat (b) termasuk kalimat aktif intransitif yang ditandai oleh verba marah. Kalimat (b) yang didahului partikel bahwa diposisikan sebagai anak kalimat yang berfungsi sebagai objek. Anak kalimat (9) itu dapat ditempatkan di awal kalimat dengan mempasifkan seperti terlihat berikut ini.
(9a) bahwa dia marah, ditunjukkan (oleh) surat ini.
Demikian pula, kalimat (10) di atas terdiri atas dua kalimat, yaitu (a) jaksa mengatakan dan (b) bahwa terdakwa berperilaku baik selama di dalam tahanan. Kalimat (b) sebagai anak kalimat difungsikan sebagai objek karena kalimat yang mendahuluinya berpredikat verba bitransitif. Pola kalimat (10) itu dapat diubah seperti kalimat (10a) berikut ini. Kalimat (10) dapat dipasifkan supaya anak kalimat itu berada di awal.
(10a) Bahwa terdakwa berperilaku baik selama di dalam tahanan, dikatakan (oleh) jaksa.
Jika mendahului induknya, anak kalimat diikuti oleh tanda koma. Dan sebaliknya, anak kalimat yang mengikuti induknya tidak didahului oleh tanda koma.
3. Sebagai Penanda Subjek
Partikel bahwa berfungsi sebagai penanda subjek anak kalimat yang menggunakan kata adalah, ialah, atau merupakan. Untuk lebih jelasnya, beberapa kalimat berikut menggambarkan hal itu.
Contoh:
(11) Bahwa skipsi ini memiliki kelemahan adalah tanggung jawab saya.
(12) Bahwa cinta tanah air adalah bagian yang penting dari semangat kepramukaan telah b
berkali-kali dikemukakan.
(13) Bahwa percobaan ini gagal merupakan resiko saya.
(14) Bahwa awan tebal itu berarak ialah pertanda akan turun hujan.
(15) Bahwa pendidikan merupakan hal penting sudah diketahui semua orang.
Kalimat (11) di atas terdiri atas dua kalimat tunggal, yaitu (a) bahwa skripsi ini memiliki kelemahan dan (b) adalah tanggung jawab saya. Kalimat (a) sebagai induk kalimat , sedangkan kalimat (b) sebagai anak kalimat. Dalam konstruksi kalimat majemuk, kalimat (a) difungsikan sebagai subjek dengan pola subjek, predikat, objek (S-P-O). Pola kalimat (b) terdiri atas predikat, pelengkap (P-Pel). Dengan demikian, pola kalimat majemuk (11) terdiri atas subjek, predikat, objek, predikat, pelengkap (S-P-O-P-Pel).
Kalimat (11b) adalah tanggung jawab saya merupakan anak kalimat yang berfungsi sebagai subjek dengan ditandai oleh kata adalah.
Kalimat (12) termasuk kalimat majemuk bertingkat yang dibangun dari dua kalimat, yaitu (a) bahwa cinta tanah air dan (b) adalah bagian yang penting dari semangat kepramukaan telah berkali-kali dikemukakan.
4. Sebagai Penanda Objek
Anak kalimat pengganti nomina ditandai oleh kata bahwa sebagai objek. Kalimat-kalimat berikut memperlihatkan hal itu.
Contoh:
(1) Dia memberitahukan bahwa pimilihan pengurus koperasi diadakan minggu ini.
(2) Pemerintah mengatakan bahwa sudah saatnya bahan bakar minyak tanah diganti dengan
gas (elpiji).
(3) Masyarakat menganggap bahwa kebijakan pemerintah mengganti bahan bakar minyak
tanah dengan gas elpiji sangat memberatkan.
(4) Korban banjir di kabupaten Sinjai dan beberapa kabupaten yang lain menilai bahwa
bantuan dari berbagai pihak masih menumpuk di posko tertentu atau belum didistribusikan
secara merata.
(5) Para mahasiswa pascasarjana di semua universitas di Indonesia menilai bahwa tunjangan
pemerintah berupa beasiswa masih sangat rendah.
5. Sebagai Penanda Pelengkap
Anak kalimat pengganti nomina ditandai oleh kata bahwa sebagai pelengkap. Kalimat-kalimat berikut memperlihatkan hal itu.
Contoh:
(1) Keinginan pemimpin kita ialah bahwa semua pengurus harus mendahulukan kepentingan
pelayanan.
(2) Pengurus lama berjanji bahwa koperasi kita akan memilih pengurus baru.
(3) Para siswa yang tidak lulus ujian akhir nasional berpendapat bahwa ujian susulan sangat
diperlukan oleh mereka.
(4) Pemerintah pusat berketetapan bahwa bagi siswa yang tidak lulus ujian akhir nasional
dapat mengikuti ujian persemaan paket B atau paket C.
(5) Wali Kota Makassar berharap bahwa pihak sekolah dan pihak ketiga tidak berdagang roh
untuk siswa dalam tahun ajaran 2006/2007.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar